PLN Jamin Pasokan Listrik Aman Selama PSBB Jakarta

Image title
10 April 2020, 12:48
Warga memasukkan pulsa token listrik di rumahnya di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (5/4/2020). Pemerintah memberikan keringanan bagi masyarakat miskin pelanggan listrik PLN selama tiga bulan guna menekan dampak COVID-19 yakni dengan menggratiskan pelangg
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww.
Warga memasukkan pulsa token listrik di rumahnya di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (5/4/2020). Pemerintah memberikan keringanan bagi masyarakat miskin pelanggan listrik PLN selama tiga bulan guna menekan dampak COVID-19 yakni dengan menggratiskan pelanggan listrik 450 VA dan memberikan diskon 50 persen kepada pelanggan listrik 900 VA.

Haryanto menambahkan, pegawai PLN juga dibagi dalam kelompok-kelompok berbeda (split team) untuk memastikan pekerjaan dan layanan rutin tetap berlangsung. Sementara pegawai unit-unit yang bersifat pendukung dan administratif di kantor-kantor PLN, baik di pusat maupun daerah diminta untuk bekerja dari rumah.

 "Dengan cara seperti itu, PLN memastikan dan menjamin pasokan listrik kepada pelanggan tetap terjaga selama pemberlakukan kebijakan PSBB," imbuh Haryanto.

(Baca: Mobil Pribadi Dibatasi 50% Kapasitas Selama PSBB Jakarta)

Haryanto berharap, dengan PLN tetap menjamin pasokan listrik, maka masyarakat bisa lebih tenang beraktivitas atau WFH dirumah, sehingga pengurangan penularan Covid-19 dapat dilakukan dengan baik.

Tindakan PLN ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kesheatan Nomor 9 tahun 2020 bahwa pemerintah harus menjamin pasokan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk kebutuhan listrik. Peraturan tersebut pun memberikan izin perusahaan pelayanan publik milik negara tetap beroperasi. 

Kemarin (9/4), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No.33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB. Berdasarkan aturan tersebut, jam operasional angkutan umum akan dibatasi dan jumlah penumpangnya dikurangi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pergub yang telah disahkannya mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

DKI Jakarta menjadi daerah dengan pasin Corona paling banyak di Indonesia. Tercatat per 9 April sebanyak 1706 orang positif Corona di ibu kota. 142 orang meninggal dan 82 sembuh.

(Baca: Anies Minta Warga yang Belum Terdaftar Bantuan PSBB Lapor Kelurahan)

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...