Meski Menuai Kritik, DPR Gelar Rapat Paripurna saat Pandemi Corona
Puan mengatakan selama rapat, anggota DPR diminta mengikuti protokol pencegahan COVID-19 sehingga pelaksanaan rapat tersebut akan menerapkan anjuran physical distancing. "Rapat akan berlangsung cepat, tidak ada pengambilan keputusan, hanya membuka Masa Persidangan III," kata Puan.
(Baca: Bantuan Tunai Dinilai Lebih Efektif jadi Stimulus Atasi Dampak Corona)
Puan juga menyebutkan akses masuk menuju ruang rapat paripurna hanya satu pintu, peserta rapat akan dicek suhu tubuhnya, disemprot disinfektan, dan wajib membersihkan tangan dengan handsanitizer sebelum masuk ruang rapat.
"Posisi duduk peserta rapat juga diatur untuk menjaga jarak. Oleh karena itulah, rapat paripurna diadakan di Gedung Nusantara yang kapasitasnya lebih luas. Selain peserta rapat, tidak diperkenankan masuk area Gedung Nusantara," katanya.
Bagi para wartawan yang biasa meliput di DPR, lanjut dia, juga bisa mengikuti rapat paripurna melalui live streaming yang disediakan Biro Pemberitaan DPR RI.
(Baca: Corona Ancam Defisit Melebar, Ekonom Usul Pangkas Dana Infrastruktur)