Pemerintah Akan Distribusikan 2 Ribu APD untuk RS Daerah pada 25 Maret

Rizky Alika
24 Maret 2020, 14:31
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (tengah) didampingi pejabat terkait memberikan keterangan kepada media berita terkini mengenai kasus COVID-19 di Kantor Pusat BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020). Pemerintah akan kembali mendistri
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (tengah) didampingi pejabat terkait memberikan keterangan kepada media berita terkini mengenai kasus COVID-19 di Kantor Pusat BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020). Pemerintah akan kembali mendistribusikan 2 ribu APD untuk rumah sakit di daerah, terutama di Pulau Jawa.

“APD tersebut didistribusikan sejak Sabtu malam (21/3) hingga Minggu pagi (22/3),” ujar Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi dalam siaran pers, Minggu (22/3).

Selanjutnya, Kemenkes dan Gugus Tugas Covid-19 juga akan mendistribusikan 95 ribu APD. “Meski akan didistribusikan ke seluruh Indonesia, tentunya gugus tugas telah memiliki daftar skala prioritas daerah mana yang sangat membutuhkan,” kata Oscar.

Lebih lanjut menurut Oscar, pendistribusian tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas Mengenai Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19, yang diselenggarakan pada Kamis, 19 Maret 2020.

Dalam ratas tersebut, Presiden meminta perlindungan maksimal untuk para dokter, tenaga medis, dan jajarannya yang berada di rumah sakit yang melayani pasien yang terinfeksi Covid-19.

“Pastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) karena mereka berada di garis terdepan sehingga petugas kesehatan harus terlindung dan tidak terpapar oleh Covid-19,” ujar Presiden dalam ratas tersebut.

(Baca: Perawat Keluhkan Minimnya Alat Pelindung Diri Menangani Pasien Corona)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...