Kartu Pra Kerja Resmi Diluncurkan, Pendaftaran Mulai April 2020

Rizky Alika
20 Maret 2020, 10:46
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) bersama Gubernur BI Perry Warjiyo (kiri) dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberikan keterangan pers sesuai bertemu dengan Presiden Joko Widodo terkait penanganan dampak virus corona terhadap sek
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) bersama Gubernur BI Perry Warjiyo (kiri) dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberikan keterangan pers sesuai bertemu dengan Presiden Joko Widodo terkait penanganan dampak virus corona terhadap sektor ekonomi Indonesia di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Oleh karena itu, kartu pra-kerja akan diprioritaskan untuk pencari kerja muda. Adapun, syarat pendaftaran kartu pra kerja ialah, untuk warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas yang tidak sedang sekolah atau kuliah.

Ia mengatakan, kartu pra-kerja dialokasikan bagi dua juta orang, dengan masing-masing peserta mendapatkan fasilitas yang bervariasi, yakni sekitar Rp 3 juta-7 juta per orang untuk sekali seumur hidup.

Pemerintah nantinya akan membayarkan biaya pelatihan tersebut langsung kepada lembaga pelatihan melalui platform digital.

Platform digital yang digandeng sama antara lain, Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy by Ruangguru, MauBelajarApa, HarukaEdu, PijarMahir, Sekolah.mu dan Sisnaker. Selain itu, pemerintah juga menggandeng mitra pembiayaan, yakni PT Bank Negara Indonesia Tbk, LinkAja, dan OVO.

Informasi terkini mengenai kartu pra kerja sudah dapat diakses di situs resminya, www.prakerja.go.id, mulai Jumat 20 Maret 2020.

Tahun ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 triliun, untuk membiayai pelatihan kerja maupun uang saku bagi para peserta sebesar Rp 650 ribu per orang.

(Baca: Kartu Prakerja, Strategi Kurangi Pengangguran)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...