Cegah Corona, Tranjakarta, LRT & MRT Beroperasi Terbatas 06.00 - 18.00

Image title
16 Maret 2020, 07:55
Transjakarta, LRT, MRT, transportasi, Jakarta, virus corona
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ilustrasi, sejumlah penumpang berjalan keluar dari Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia (HI) di Jakarta, Senin (17/2/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk membatasi layanan transportasi publik seperti Transjakarta, LRT, MRT untuk mencegah penyebaran virus corona.

Meskipun jadwal layanan operasi MRT Jakarta mengalami perubahan, MRT tetap menjalankan protokol pencegahan virus corona COVID-19 seperti pengecekan suhu badan dan pengadaan hand sanitizer di setiap stasiun.

Selain itu, seluruh perlengkapan salat, seperti mukena, sajadah, dan karpet musala di setiap stasiun ditiadakan sehingga masyrakat diimbau membawa perlengkapan salat masing-masing.

Sesuai dengan Protokol Pemerintah dalam penanganan virus corona COVID-19, jarak yang disarankan yaitu satu meter antar orang. Dengan dianjurkannya penerapan jarak sosial, MRT menetapkan maksimal 60 penumpang per kereta atau 360 penumpang per rangkaian kereta.

(Baca: Selain MRT, LRT Jakarta Tak Izinkan Penumpang Gejala Demam Tinggi)

Hal serupa juga diterapkan PT LRT Jakarta dengan menyesuaikan jam operasional layanan kereta mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 14 hari ke depan. Waktu operasi layanan yang semula pukul 05.00-23.00 WIB berubah menjadi pukul 06.00-18.00 WIB.

Perubahan jadwal kedatangan kereta yang semula setiap 10 menit menjadi 30 menit. Selain itu, petugas keamanan yang bertugas akan memastikan jarak aman penumpang yang menggunakan layanan LRT Jakarta di stasiun ataupun kereta minimal satu meter.

Petugas juga tetap mengecek suhu tubuh penumpang. Jika melebihi 38 derajat celcius, penumpang tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan.

Setiap stasiun LRT juga tersedia hand sanitizer dan masker untuk yang membutuhkan dalam upaya mencegah penyebaran virus COVID 19. Selain itu, MLT membersihkan secara mendetail dan menyeluruh secara berkala kereta dan stasiun dengan menggunakan disinfektan.

Managemen LRT Jakarta juga menghimbau kepada seluruh karyawan untuk membatasi pertemuan atau kontak fisik ketika bekerja, menjaga jarak minimum 1 meter ketika berinteraksi, melaporkan kondisi kesehatan masing-masing dan memeriksa kesehatan apabila terdapat indikasi tidak sehat atau terkena virus apapun.

(Baca: Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah Jadi 117 Orang)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...