Usai Sita Batu Bara, Kejagung Bidik Tambang Emas Heru Hidayat
Sedangkan tambang-tambang yang telah disita negara nantinya masih akan terus beroperasi. Hal ini dilakukan untuk melindungi hak-hak karyawan yang bekerja pada tambang bermasalah itu.
"Inisialnya PT GBU di Sendawar, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur," ujar Febrie beberapa waktu lalu.
(Baca: Sri Mulyani Tak Tutup Opsi Suntik Modal ke Jiwasraya)
Kasus Jiwasraya ini juga mengakibatkan kerugian negara bertambah dari awalnya Rp 13,7 triliun menjadi Rp 17 triliun. Enam tersangka juga telah ditetapkan dan menjalani penahanan pada tempat terpisah. Sementara itu, Kejaksaan juga telah menyita Rp 11 triliun aset milik tersangka.
Paling baru, Kejagung telah menetapkan Direktur PT Maxima Integra Group Joko Hartono Tirto sebagai tersangka. Selain Heru, sebelumnya mereka telah menetapkan lima orang tersangka yakni mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, eks Direktur Utama Hendrisman Rahim, bekas pejabat Jiwasraya Syahmirwan, serta Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.