Merusak Lingkungan, Luhut Larang Perluasan Lahan Kelapa Sawit di Papua

Dimas Jarot Bayu
27 Februari 2020, 12:53
kelapa sawit, moratorium sawit, luhut binsar pandjaitan, papua
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ilustrasi, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di Auditoriat Utama Keuangan Negara (AKN) IV di Kantor BPK, Jakarta, Senin (6/1/2020). Luhut tegas melarang perluasan lahan kelapa sawit di Papua karena dapat merusak lingkungan.

Investasi hijau juga ditargetkan untuk hasil budidaya perikanan dan ekowisata di Pulau Papua. Melalui konsep ini, investasi atas pemanfaatan sumber daya alam akan tetap mempertahankan keberlanjutan lingkungan. 

Lebih lanjut, Luhut menilai investasi hijau akan bisa memberdayakan UMKM di sana. “Kami dorong kebun-kebun tadi supaya petani kelas menengah bawah yang menikmati,” kata Luhut.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya bakal memastikan agar tak ada izin investasi terkait perkebunan kelapa sawit ke Papua. Sebagai gantinya, BKPM akan mempermudah investasi di sektor kakao, kopi, pala, rumput laut, perikanan, dan ekowisata. 

Menurut Bahlil, kemudahan investasi di berbagai sektor tersebut akan mendorong pemberdayaan masyarakat di sana. “Ke depan yang akan kami ubah investasi bagus, tapi keterlibatan masyarakat dimanfaatkan potensinya secara maksimal,” ucap Bahlil.

(Baca: BKPM Ungkap 8 Masalah Investasi di Papua Barat)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...