Benny Tjokro Minta Dipanggil DPR, Siap Beberkan Kasus Jiwasraya

Image title
24 Februari 2020, 19:59
asuransi jiwasraya, benny tjokrosaputro, dugaan korupsi jiwasraya, bumn asuransi
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Benny Tjokrosaputra ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Jiwasraya pada Selasa (14/1).

Sejumlah aset Benny juga disita Kejaksaan Agung guna dibawa ke pengadilan sebagai barang bukti. Apabila terbukti bersalah, aset-aset tersebut akan digunakan untuk menutup kerugian negara.

(Baca: Pemerintah Diminta Prioritaskan Bayar Nasabah Tradisional Jiwasraya)

Adapun aset yang disita yakni harta yang bergerak berupa mobil mewah Mercedes-Benz atas nama PT Hanson International. Kemudian, harta tidak bergerak, berupa 156 sertifikat tanah yang terdiri dari 84 bidang di Kabupaten Lebak dan 72 sertifikat tanah di Kabupaten Tangerang. Aset-aset tersebut telah diblokir agat tak berpindah tangan.

Ada pula aset berupa tanah di Desa Nameng Kabupaten Lebak atas nama PT Tri Mega Adhyarta  dan tanah di Kampung Ciawi, Rangkasbitung, Banten. Lalu, aset tanah lainnya berupa perumahan Millenium City seluas 20 hektare dan Forest Hill seluas 60 hektare. Keduanya berada di Parung, Bogor, Jawa Barat.

Kemudian, aset tanah lainnya di Desa Mekarsari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor atas nama PT Chandra Tribina, serta tanah di Desa Pingku Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor seluas 10 hektare. Teranyar, Kejaksaan menyita 93 unit apartemen di proyek South Hills, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Kejaksaan juga telah  menetapkan Direktur PT Maxima Integra Group Joko Hartono Tirto sebagai tersangka baru kasus Jiwasraya. Joko ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan. Dengan penetapan Joko, total tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya menjadi enam orang.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...