Proses Penilaian dan Tahapan Setelah Seleksi Kompetensi Dasar CPNS

Pingit Aria
20 Februari 2020, 19:42
Seorang peserta menunjukkan nomor peserta saat antre untuk mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (20/2/2020). Tes SKD
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Seorang peserta menunjukkan nomor peserta saat antre untuk mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (20/2/2020). Tes yang dilaksanakan 20 Februari 2020 hingga 4 Maret 2020 tersebut diikuti 49.223 peserta.

- Pengumuman hasil SKD: 22-23 Maret 2020

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): 25 Maret-10 April 2020

- Penyampaian hasil seleksi: 27 April-1 Mei 2020

- Usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP): 1 Mei-15 Juni 2020. 

Lima Joki Tertangkap

Proses seleksi CPNS periode ini masih diwarnai oleh kecurangan. Sebanyak lima  tenaga perantara alias joki tertangkap dalam SKD di Sulawesi Selatan.

Kelima orang tersebut diserahkan polisi, sedangkan pengguna jasa mereka akan didiskualifikasi sehingga tidak dapat mengikuti seleksi CPNS pada tahun-tahun berikutnya.

Penangkapan para joki tersebut terjadi di sesi III tes di instansi kejaksaan di Makassar pada Senin (17/2/2020) lalu. Mereka tertangkap karena kedapatan menyambungkan komputer dengan jaringan internet lain. "Sepertinya profesional dan kita telah laporkan ke Kepolisian,” kata Bima.

(Baca: Mengenal Sistem CAT Yang Membuat Tes SKD CPNS Bebas Kecurangan)

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...