Pemerintah Tetapkan Harga Batubara Khusus Gasifikasi US$ 20 per Ton

Image title
30 Januari 2020, 22:18
batubara, gasifikasi, harga, kementerian esdm,
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan. Pemerintah menetapkan harga batubara khusus untuk gasifikasi sebesar US$ 20-21 per ton.

Selain menetapkan harga, dukungan lain yang diberikan pemerintah dalam program gasifikasi yakni terkait insentif pengurangan royalti batubara. Pemerintah akan mengurangi royalti yang dikenakan ke produsen batubara untuk meringankan harga jual.

Adapun, salah satu proyek gasifikasi batubara saat ini tengah dikerja samakan oleh Pertamina dan PT Bukit Asam (PTBA). Menurut penilaian perusahaan migas pelat merah tersebut, proyek gasifikasi ini sudah cukup ekonomis. Sebab, PTBA akan memasok batu bara dengan kalori rendah dengan harga di bawah pasar.

Dalam kerja sama ini, Pertamina dan PTBA menggandeng PT Pupuk Indonesia dan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. untuk membangun pabrik hilirisasi batu bara di dalam negeri.

Pembangunan proyek gasifikasi ini diharapkan dapat menciptakan nilai tambah dari komoditas batu bara. Kemudian, bisa mengurangi impor LPG.

(Baca: Pertamina dan Bukit Asam Gaet Air Products Garap Gasifikasi Batu bara)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...