Wabah Virus Corona, Ombudsman Minta Pekerja Tiongkok Dilarang Masuk RI

Desy Setyowati
27 Januari 2020, 07:28
Wabah Virus Corona, Ombudsman Minta Pekerja Tiongkok Dilarang Masuk RI
ANTARA FOTO/REUTERS/Yonhap
Ilustrasi, seorang anggota tim penyelamat berjalan melewati sebuah pengumuman tentang virus corona di Rumah Sakit di Tiongkok, Senin (20/1/2020).

Sepengetahuan La Ode Ida, para pekerja asal Tiongkok hampir setiap hari masuk ke Indonesia, khususnya ke Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Ombudsman RI melakukan investigasi ke sejumlah daerah pada 2018 dan menemukan fakta bahwa mereka umumnya pekerja di smelter Penanaman Modal Asing (PMA) asal Negeri Tirai Bambu.

(Baca: Wabah Corona Meluas di Tiongkok, 52 Orang Meninggal, 3 Dokter Positif)

Data per akhir pekan lalu (25/1), pemerintah Tiongkok mengumumkan ada 1.957 kasus terkait virus corona. Presiden Tiongkok Xi Jinping mengatakan dalam sidang politbiro, negaranya menghadapi situasi berbahaya. Badan-badan kesehatan di seluruh dunia pun bergelut mencegah wabah itu.

Pemerintah Hong Kong juga telah menyatakan darurat virus ini. Mereka membatalkan berbagai perayaan serta melarang perjalanan ke China daratan. Di Hong Kong, ada lima kasus orang mengidap virus tersebut.

Virus itu diyakini muncul akhir tahun lalu di sebuah pasar ikan di pusat Kota Wuhan, Tiongkok, dan berasal dari hewan-hewan yang dijual secara ilegal. Virus sudah menyebar ke beberapa kota Negeri Tirai Bambu dan ke negara-negara lain termasuk Amerika Serikat, Thailand, Korea Selatan, Jepang, Australia, Prancis dan Kanada.

(Baca: Dampak Virus Corona, Industri Penerbangan Global Terancam Rugi)

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...