Politisi PDIP Desak Kejaksaan Usut Kasus Lama Novel Baswedan

Image title
21 Januari 2020, 12:24
pdip, kejaksaan, novel baswedan
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan (kiri) hari Senin (20/1) mendesak Kejaksaan Agung untuk melimpahkan kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet oleh Novel Baswedan ke pengadilan.

Sementara itu, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menegaskan pihaknya tidak mengistimewakan salah satu pihak atau institusi dalam penanganan sebuah perkara. Burhanuddin menjelaskan, pihaknya tidak mengenal pihak-pihak yang diduga menjadi pelaku penganiayaan itu. Dia juga menjamin penanganan kasus itu akan dilakukan tanpa pandang bulu.

"Mengenai kasus Novel Baswedan ini kami masih dalam digugat oleh OC Kaligis. Ini masih dalam proses, apapun putusannya kami masih tindaklanjuti," kata dia.

(Baca: Jokowi Minta Tak Ada Kegaduhan dalam Bongkar Kasus Novel Baswedan)

Pengacara kondang Otto Cornerlis (OC) Kaligis juga sempat menggugat kasus ini pada pada akhir tahun lalu. Dalam petitumnya, Kaligis mengatakan para tergugat yakni Jaksa Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu melawan hukum karena tak melaksanakan putusan praperadilan Pengadilan Negeri Bengkulu No. 2 Pid.Pra/2016/PN.Bgl.

“Memerintahkan para tergugat melanjutkan penuntutan perkara atas nama Novel Baswedan bin Salim Baswedan,” demikian bunyi petitum yang dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Jumat (8/11).

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...