DPR Minta Kejagung Telusuri Keterlibatan Istana soal Kasus Jiwasraya

Dimas Jarot Bayu
20 Januari 2020, 20:47
DPR Minta Kejaksaan agung Telusuri Keterlibatan Istana soal Kasus Jiwasraya
Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Ilustrasi, logo Jiwasraya

Sedangkan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Sarifuddin Sudding meminta Kejaksaan Agung menelusuri 57 perusahaan manajemen investasi yang berhubungan dengan Jiwasraya. Sudding menduga, ada kesengajaan 57 perusahaan itu menempatkan saham dan reksa dana Jiwasraya.

Hal itu yang kemudian membuat Jiwasraya merugi Rp 13,7 triliun. "Sebanyak 57 perusahaan itu perlu diminta pertanggungjawabannya," kata Sudding.

Jika terbukti bersalah, Sudding meminta Kejaksaan Agung menggugat pailit 57 perusahaan manajemen investasi tersebut. (Baca: Menteri Erick Pastikan Dana Nasabah Jiwasraya Dicicil Mulai Februari)

Menanggapi hal itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta waktu bagi untuk menelusuri. Ia mengatakan, institusinya tengah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut.

Kejaksaan Agung juga masih memeriksa 55 ribu dokumen transaksi saham Jiwasraya. "Ini kami telusuri terus," kata Burhanuddin.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebelumnya menjelaskan, masuknya Harry ke KSP karena proses perekrutan yang kurang ketat. Moeldoko mengatakan, Harry masuk KSP atas inisiatif sendiri melalui proses seleksi.

Moeldoko mengatakan, pihak Istana saat itu tak mengetahui permasalahan Harry maupun Jiwasraya. "Apa yang dilindungi? Persoalannya juga kami tidak mengerti. Baru mengerti baru-baru ini," ujar dia di kantornya, Jakarta, beberapa waktu lalu (23/12/2019).

(Baca: Kejaksaan Agung Duga Oknum OJK Terlibat dalam Korupsi Jiwasraya)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...