Ketua KPU Bakal Terbitkan Surat Edaran Anti Suap Jelang Pilkada 2020

Image title
10 Januari 2020, 08:18
KPU, Pilkada
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) beserta Komisioner Ilham Saputra (kiri), Viryan Azis (ketiga kiri) dan Pramono Ubaid Tanthowi (ketiga kanan) tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Kedatangan Komisioner KPU tersebut untuk menggelar konferensi pers bersama KPK terkait penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus dugaan penerimaan suap.

Dirinya sangat menyesalkan kasus suap yang menimpa KPU. Arief pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kejadian tersebut.

(Baca: Suap Pergantian Anggota DPR, Pimpinan KPU & Caleg PDIP Jadi Tersangka)

Dalam kasus suap KPU, lembaga antirasuah juga menetapkan politisi PDIP Harun Masiku (HAR) sebagai tersangka. Wahyu dan Harun terjerat operasi tangkap tangan yang dilaksanakan KPK pada Rabu (8/1). 

Wahyu diduga meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW), menggantikan anggota legislatif terpilih yang meninggal dunia, Nazarudin Kemas.

Selain dua orang itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) dan Saeful (SAE) yang membantu Harun.

"Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau terkait penetapan anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024," ucap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Lili menjelaskan Wahyu menerima suap dalam dua kali proses pemberian. Pertama, Wahyu mendapat Rp 400 juta melalui Agustiani, Doni selaku advokat, dan Saeful pada pertengahan Desember 2019. "Kemudian WSE menerima uang dari dari ATF sebesar Rp 200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan," katanya.

(Baca: Wahyu Setiawan, Memulai Karier di KPU Banjarnegara Lalu Ditangkap KPK)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...