Bawa Harley dan Brompton Selundupan, Garuda Didenda Kemenhub

Image title
6 Desember 2019, 11:40
Selundupkan Harley Ilegal, Kemenhub Layangkan Denda ke Garuda Hari Ini.
ANTARA FOTO/REUTERS/Regis Duvignau/File Ph
Logo Garuda Indonesia terlihat di pesawat Airbus A330 yang terparkir di kantor pusat Airbus di Colomiers dekat Toulouse, Prancis, 15 November 2019. Kementerian Perhubungan akan melayangkan surat denda kepada Garuda Indonesia.

Direktur Kepabeanan International dan Antarlembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat sebelumnya menyatakan, petugas menemukan 18 boks berisi onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompron di dalam lambung atau tempat penyimpanan pesawat baru Garuda Indonesia.

Pemeriksaan dilakukan setelah pesawat tiba di hanggar Garuda Facility Maintenance pada Minggu 17 November 2019. Sebanyak 15 boks atas nama SAW berisi motor Harley Davidson bekas dalam kondisi terurai atau onderdil, dan tiga boks lainnya atas nama LS berisi dua unit sepeda Brompton beserta aksesorisnya.

SAW dan LS merupakan penumpang pesawat tersebut. Adapun sesuai dokumen, pesawat mengangkut 10 orang awak dan 22 penumpang.

(Baca: Ini Tipe Harley yang Diselundupkan Ari Askhara di Pesawat Baru Garuda)

Namun, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan sebelumnya menjelaskan bahwa onderdil tersebut merupakan bawaan karyawan Garuda Indonesia.

Barang tersebut juga telah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus Tousouse, Prancis. Ia juga menyebut onderdil Harley Davidson akan digunakan sendiri oleh karyawan Garuda dan bukan untuk diperjualbelikan.

Selain itu, barang-barang itu juga telah dilaporkan dalam ketibaannya di GMF kepada petugas bea cukai untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. “Karyawan Garuda Indonesiaakan tunduk dan mematuhi segala aturan yang berlaku atas putusan dari kepabeanan misalnya harus membayar bea masuk atau prosedur-prosedur lain yang akan dikenakan,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...