Jokowi Minta Wilayah Kerja BPJS Kesehatan, BKKBN & Kemenkes Diperjelas

Dimas Jarot Bayu
21 November 2019, 16:47
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebelum memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (21/11/2019). Ratas tersebut membahas tentang program kesehatan nasional.
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebelum memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (21/11/2019). Ratas tersebut membahas tentang program kesehatan nasional.

Jokowi berharap dengan adanya pembagian wilayah kerja, akan membuat penanggung jawab bidang pelayanan kesehatan menjadi lebih jelas. Sehingga tak ada lagi saling lempar tanggung jawab dalam menyelesaikan masalah pelayanan kesehatan.

“Siapa yang menjadi penanggung jawab bukan lempar sana dan lempar sini,” kata Jokowi.

Dalam kesempatan tersebut, presiden kembali meminta ada perbaikan manajemen BPJS Kesehatan. Alasannya, BPJS Kesehatan harus mengurusi pesertanya yang mencapai 222 juta jiwa.

(Baca: Jokowi Sebut Defisit BPJS Kesehatan Karena Salah Kelola)

Dari jumlah tersebut, sebanyak 96 juta peserta merupakan masyarakat tidak mampu yang iurannya dibantu pemerintah pusat. Iuran untuk 37 juta peserta BPJS disubsidi oleh pemerintah daerah. 

Sementara, ada 17 juta peserta yang disubsidi dari kelompok pegawai BUMN, PNS, TNI, dan Polri. Dengan jumlah peserta yang sangat besar itu, Jokowi kembali meminta agar manajemen tata kelola di BPJS Kesehatan terus dibenahi dan diperbaiki agar pelayanan kepada masyrakat menjadi lebih baik. 

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...