Kontrak Diperpanjang, Pertamina Akan Transisi Blok NSB ke Aceh

Image title
21 November 2019, 16:21
Blok NSB, Pertamina, Aceh
Pertamina Hulu Energi
Ilustrasi kegiatan migas lepas pantai. Badan Pengelola Migas Aceh atau BPMA menyatakan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) dengan PT Pertamina Hulu Energi di Blok North Sumatera B (NSB) selama setahun dilakukan untuk memuluskan transisi alih kelola ke daerah.

Direktur Utama PHE Meidawati mengatakan belum mengetahui persis pola kerja sama yang nantinya akan diterapkan dengan daerah. Hanya saja pihaknya akan konsisten untuk melaksanakan tugas yang diamanatkan pemerintah selama perpanjangan kerja sama.

"Kami akan melaksanakan tugas dari Pemerintah dulu untuk mengelola Blok NSB selama setahun," kata Meidawati.

(Baca: Nasib Blok NSB Belum Diputus, Pengamat: Posisi Pertamina Serba Salah)

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Dirjen Migas Djoko Siswanto menjelaskan, perpanjangan kontrak sementara diputuskan berdasarkan hasil diskusi dengan Pertamina dan BPMA. Selama setahun ke depan, kontrak bagi hasil tetap menggunakan skema cost recovery.

Pertamina mengelola Blok NSB dengan menggunakan kontrak sementara setelah kontrak tetapnya habis pada Oktober 2018. Perpanjangan kontrak kali ini merupakan yang ketiga kalinya. Pemberian kontrak sementara lantaran belum adanya kesepakatan antara Pemerintah Pusat dengan Pemprov Aceh terkait kontrak bagi hasil Blok NSB ke depan.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...