Beda dengan Mendagri Tito, Jokowi Pastikan Pilkada 2020 tak Lewat DPRD
"Ada disinggung (usulan Pilkada oleh DPRD), tapi tidak dibahas," kata Mahfud.
Sedangkan Ketua KPU Arief Budiman tak ambil pusing dengan usulan Tito. Arief menyerahkan soal sistem Pilkada kepada pemerintah dan DPR sebagai pembuat Undang-undang (UU). Pasalnya, sistem Pilkada hanya bisa diubah dengan merevisi UU Pilkada.
"Tapi berpedoman pada UU yang berlaku, pemilihan masih dilakukan secara langsung. Nanti soal evaluasi sistem, itu pembuat UU," kata Arief.
(Baca: Temui Jokowi, KPU Usul Larang Eks Napi Koruptor Ikut Pilkada)
Tito sebelumnya meminta agar sistem Pilkada secara langsung dikaji ulang lantaran dinilai lebih banyak mudarat. Dia mengatakan memunculkan biaya politik tinggi yang dapat memicu korupsi. "Kepala daerah kalau enggak punya Rp 30 miliar, mau jadi Bupati, mana berani dia?," kata Tito.