Setelah Kapolri, Jokowi Lantik Sembilan Anggota Komisi Kejaksaan

Dimas Jarot Bayu
1 November 2019, 11:02
Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan periode 2019-2023.
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan periode 2019-2023.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi tribrata,” lanjut mereka.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara secara simbolis. Jokowi dan para tamu undangan yang hadir kemudian memberikan ucapan selamat kepada para anggota Komisi Kejaksaan.

(Baca: ST Burhanuddin, Jaksa Karier yang Pernah Jadi Komisaris Utama BUMN)

Dalam kesempatan ini turut hadir Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju. Tampak pula para pimpinan partai politik dalam acara pelantikan ini.

Pagi tadi, Jokowi juga melantik Idham Azis sebagai Kapolri. Idham dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/Polri Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kapolri tertanggal 1 November 2019.

Seiring dengan itu, Jokowi menaikkan pangkat Idham dari Komjen ke Jenderal. Kenaikan pangkat Idham didasari dengan Keputusan Presiden Nomor 98/Polri Tahun 2019 tertanggal 1 November 2019.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...