Komisi III DPR Gali Latar Belakang Personal Calon Kapolri Idham Azis
Menurut Ilham, hal tersebut terlihat dari tidak diperbolehkannya dia mengendari kendaraan oleh Idham sebelum memasuki umur 17 tahun. Dia baru boleh berkendara saat sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). “Itu adalah bentuk selalu menegakkan aturan hukum di keluarga,” kata Ilham.
(Baca: Tito Karnavian Sebut Idham Azis Bakal Jadi Penggantinya di Polri)
Anak ketiga Idham, Firda Athira Azis mengatakan ayahnya adalah sosok yang penyayang. Meskipun sibuk, Firda menyebut Ilham selalu memberikan perhatian kepada istri dan anak-anaknya. “Ayah tidak pernah lupa mengabari keluarganya,” kata Firda.
Selain Herman, sejumlah anggota Komisi III terpantau hadir di kediaman Idham sejak pukul 09.25 WIB. Mereka yang hadir, antara lain Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir, dan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Dalam kesempatan tersebut tampak pula anggota Komisi III dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsyi, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Habiburokhman, anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Taufik Basari.
Lalu, anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani, anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Didiek Mukriyanto, anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan, dan anggota Komisi III dari Fraksi PAN Sarifuddin Sudding.
(Baca: 10 Menteri/Kepala Lembaga Baru Pemegang Anggaran Terbesar)