Incar Komisi III, Yasonna Ingin Selesaikan Revisi UU yang Tertunda?

Dimas Jarot Bayu
1 Oktober 2019, 17:55
Yasonna Laoly incar penempatan di komisi III DPR, ingin selesaikan Revisi KUHP? Lulung DPR juga mengincar penempatan yang sama
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Menhumham Yasonna Laoly memberikan salam kepada pimpinan sidang saat akan menyampaikan pandangan akhir pemerintah terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Pemerintah dan DPR menyepakati pengesahan revisi UU KPK.

(Baca: 5 RUU Mulai dari Revisi KUHP hingga Minerba Dibahas DPR Mendatang)

Ia pun menyampaikan harapan agar dirinya bisa menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat. "Saya ucapkan terima kasih kepada pemilih saya dari daerah pemilihan Sumatera Utara I yang memberikan kepercayaan kepada saya," kata dia.

Selain Yasonna, Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Abraham Lunggana atau yang dikenal dengan nama Lulung juga mengincar Komisi III. Ia menilai dirinya dapat mengabdikan diri untuk kepentingan bangsa dan negara bila ditempatkan di komisi tersebut.

(Baca: Haji Lulung Incar Komisi Hukum, HAM dan Keamanan DPR )

Meski begitu, ia menyerahkan sepenuhnya keputusan penempatan dirinya kepada PAN. "Nanti tergantung pada penugasan partai," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...