Serahkan Mandat ke Jokowi, Nasdem: Pimpinan KPK Permalukan Presiden

Image title
Oleh Antara
14 September 2019, 16:22
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kedua kiri), Saut Situmorang (kiri), Basaria Panjaitan (kedua kanan) dan Alexander Marwata (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan,
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kedua kiri), Saut Situmorang (kiri), Basaria Panjaitan (kedua kanan) dan Alexander Marwata (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/9).

Sebelumnya, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan mandat kelembagaan dan pemberantasan korupsi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Langkah ini ditempuh terkait pembahasan revisi Undang-undang KPK yang semakin melemahkan lembaga tersebut. "Kami sangat prihatin, pemberantasan korupsi sangat mencemaskan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (13/9) malam.

(Baca: Minta Pemimpin Baru KPK Tolak RUU, Gerindra: Jangan Seperti Wayang)

Agus menyebut KPK dikepung beragam sisi, baik dalam hal pembahasan revisi UU KPK maupun dalam pemilihan pimpinan KPK yang baru. Pada Jumat dini hari, Komisi III DPR memilih lima pimpinan komisioner, salah satunya Irjen Firli Bahuri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik di lembaga antirasuah.

 Agus mengatakan hingga kini pimpinan KPK tidak mengetahui draft revisi UU KPK. "Oleh karena itu terhadap revisi UU KPK, kami sangat prihatin, apakah ini betul untuk melemahkan KPK, tapi ini masih sementara kami masih menilai itu," kata Agus.

Komisioner KPK beranggapan pembahasan RUU KPK dilakukan secara sembunyi-sembunyi. "Saya mendengar rumor, dalam waktu dekat akan disetujui," ujarnya.

Dengan kondisi seperti itu, kata Agus, maka pimpinan memutuskan menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi.

"Kami menunggu perintah apakah masih dipercaya hingga (masa jabatan berakhir) pada Desember 2020 atau tidak. Kami menunggu perintah," kata dia.

Halaman:
Reporter: Antara
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...