Ibu Kota Pindah Kaltim, Jokowi Surati Ketua DPR
“Demikian yang bisa saya sampaikan,” ujar Jokowi.
Sedangkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan naskah akademik aturan tersebut sedang disiapkan pemerintah.
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Bambang Haryo Soekartono pekan lalu menyatakan kaget dan heran pemerintah tidak berbicara terlebih dahulu membahas rencana pemindahan ibu kota dengan parlemen. Apalagi menurutnya, pemerintah kerap berbicara di media massa tapi tak pernah melapor ke parlemen.
(Baca: Tak Diajak Bahas Pemindahan Ibu kota, DPR Kritik Pemerintah)
Kritik serupa disampaikan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid. Hidayat beralasan Undang-Undang Dasar 1945 memerintahkan MPR bersidang di ibu kota negara sehingga perlu berkonsultasi dulu dengan pemerintah.
“MPR bersidang sedikitnya lima kali di ibu kota. Sehingga kalau ada pemindahan, seharusnya diberitahu,” kata Hidayat, beberapa hari lalu.