Ibu Kota Pindah Kaltim, Jokowi Surati Ketua DPR

Michael Reily
26 Agustus 2019, 15:45
Jokowi, Kaltim, DPR.
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo berjalan seusai memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

“Demikian yang bisa saya sampaikan,” ujar Jokowi.

Sedangkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan naskah akademik aturan tersebut sedang disiapkan pemerintah.

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Bambang Haryo Soekartono pekan lalu menyatakan kaget dan heran pemerintah tidak berbicara terlebih dahulu membahas rencana pemindahan ibu kota dengan parlemen.  Apalagi menurutnya, pemerintah kerap berbicara di media massa tapi tak pernah melapor ke parlemen.

(Baca: Tak Diajak Bahas Pemindahan Ibu kota, DPR Kritik Pemerintah)

Kritik serupa disampaikan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid. Hidayat beralasan  Undang-Undang Dasar 1945 memerintahkan MPR bersidang di ibu kota negara sehingga perlu berkonsultasi dulu dengan pemerintah.

“MPR bersidang sedikitnya lima kali di ibu kota. Sehingga kalau ada pemindahan, seharusnya diberitahu,” kata Hidayat, beberapa hari lalu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...