Awasi Penyaluran BBM Subsidi, Pertamina Terapkan Nozzle Digital

Image title
21 Agustus 2019, 20:17
Pertamina, SPBU
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, SPBU di kawasan Jakarta Pusat (09/08). Pertamina menerapkan nozzle digital di SPBU untuk mengawasi penyaluran BBM subsidi.

3. Dilarang menggunakan solar subsidi untuk kendaraan bermotor dengan tanda nomor kendaraan berwarna dasar merah, mobil TNI/ Polri, dan sarana transportasi air milik Pemerintah;

4. Dilarang menggunakan solar subsidi untuk mobil tangki BBM, CPO, dump truck, truck trailer, truk gandeng dan mobil molen (pengaduk semen);

5. Dilarang melayani pembelian solar subsidi untuk konsumen pengguna usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi air yang menggunakan motor tempel, dan Pelayanan Umum tanpa menggunakan surat rekomendasi dari instansi berwenang;

6. Pertamina perlu mengatur titik lokasi SPBU yang mendistribusikan solar subsidi dengan mempertimbangkan sebaran konsumen pengguna termasuk pengaturan alokasi ke masing-masing SPBU;

7. Pertamina wajib menyediakan BBM Non Subsidi (Pertamina Dex dan Dexlite) untuk mengantisipasi terjadinya antrian di SPBU;

8. Meminta Pertamina untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, TNI dan Polri untuk ikut mengawasi penyaluran solar subsidi;

9. Hal-hal lain yang telah menjadi ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tetap dilaksanakan.

(Baca: Kerusuhan di Papua Barat, Penyaluran BBM Pertamina Sempat Terhambat)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...