JK Sebut Amandemen UUD 1945 Hilangkan Kampanye Visi Misi Presiden

Michael Reily
20 Agustus 2019, 18:27
jusuf kalla, wapres
Katadata | Arief Kamaludin
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan GBHN akan menghilangkan peran presiden karena tak perlu memiliki program selama lima tahun ke depan..

 Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hassan merekomendasikan perubahan terbatas Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 kepada penerusnya, yang menjabat periode 2019-2024. Hal itu ia sampaikan dalam pembukaan Sidang Tahunan MPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8).

 Ia menyampaikan bahwa sistem perencanaan pembangunan nasional dengan menerapkan GBHN melalui perubahan terbatas UUD 1945 diperlukan saat ini.

(Baca: PKS Ingin Amendemen UUD 1945 DIlakukan Saat Oposisi Kuat)

 "Salah satu rekomendasi yang telah mendapatkan kesepakatan bersama adalah perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN," kata dia saat membacakan pidato tahunan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jum'at, (16/8).

 Zulkifli menjelaskan, rekomendasi itu sudah melalui serangkaian diskusi dan penyerapan aspirasi masyarakat dengan berbagai kalangan, termasuk para pakar/akademisi dan tokoh masyarakat. Dari hasil diskusi itu, MPR periode ini merekomendasikan perubahan terbatas UUD 1945 untuk ditindaklanjuti oleh pejabat berikutnya.

 Dalam pidatonya, Zulkifli juga mengungkapkan alasan MPR melakukan kajian amendemen terbatas tersebut. Ia menyebut Indonesia merupakan negara besar dan luas butuh haluan sebagai pemandu arah pelaksanaan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...