Kronologi Rusuh di Manokwari Versi Polisi, Diawali Insiden di Surabaya

Ameidyo Daud Nasution
Oleh Ameidyo Daud Nasution - Antara
19 Agustus 2019, 14:37
Asap membumbung dari gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat di Manokwari, yang dibakar massa, Senin (19/8/2019). Aksi masyarakat Papua ini merupakan buntut dari kemarahan mereka atas peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di
ANTARA FOTO/Toyiban
Asap membumbung dari gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat di Manokwari, yang dibakar massa, Senin (19/8/2019). Aksi masyarakat Papua ini merupakan buntut dari kemarahan mereka atas peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang. Selain membakar gedung DPR, mereka juga memblokade jalan dengan membakar ban.

“Agar mereka dapat berkuliah dengan baik,” demikian kutipan dari Antara, Senin (19/8).

Gara-gara Polemik Bendera dan Tudingan Rasis

Dikutip dari sejumlah pemberitaan, kejadian bermula dari polemik soal bendera Merah Putih di asrama Papua, Surabaya. Berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) mengepung asrama di Jl. Kalasan karena adanya informasi rusaknya bendera Merah Putih di asrama tersebut

Gambar rusaknya bendera lalu beredar ke masyarakat lewat Whatsapp yang kemudian memicu pengepungan di asrama Papua pada 16 Agustus. Aksi bahkan meningkat menjadi saling lempar antara massa dan mahasiswa.

Ketegangan berkurang setelah aparat masuk dan membubarkan massa. Buntut kejadian, 43 mahasiswa diamankan pihak Polrestabes Surabaya. Namun usai pemeriksaan, hari Minggu (18/8) dini hari mahasiswa telah dilepaskan.

(Baca: Luhut Ikut Monitor Perkembangan Kerusuhan di Papua Barat)

Namun, ada anggapan pihak keamanan melakukan aksi yang mengakibatkan lima mahasiswa mengalami luka-luka. Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta mengatakan alih-alih  bertanya, aparat malah menggunakan gas air mata untuk mengamankan mahasiswa. Nada rasisme dari massa serta aparat  juga sempat dikeluhkan para mahasiswa.

Hal tersebut dibantah Kepolisian Daerah Jawa Timur yang menegaskan anggotanya tidak bertindak rasis saat mengamankan 43 mahasiswa. Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Pol Frans Barung Mangera mengatakan aparat membuka kemungkinan pemeriksaan pihak lain terkait tuduhan rasisme ini.

“Kalau pun ada organisasi kepemudaan, kami akan lakukan penyelidikan,” kata Frans dikutip dari Antara, Senin (19/8).

(Baca: Khofifah Minta Maaf, Penyerangan Mahasiswa Papua Tak Mewakili Jatim)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...