"Korban" Proyek Reklamasi, dari Ahok hingga Gubernur Kepri

Dwi Hadya Jayani
12 Juli 2019, 07:00
proyek reklamasi, reklamasi teluk jakarta, reklamasi teluk benoa, reklamasi gurindam 12, gubernur dki jakarta, gubernur bali, gubernur kepri, korupsi proyek reklamasi, Ahok, Anies baswedan
ANTARA FOTO/Nikolas Panama
Lahan seluas 15 hektare di tepi pantai direklamasi untuk megaproyek reklamasi Gurindam 12 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Reklamasi Teluk Benoa: Perang Twit Susi-Jerinx dan Surat Misterius untuk Jokowi

Rencana reklamasi Teluk Benoa bermula dari adanya SK Nomor 2138/02-C/HK/2012 tentang Izin dan Hak Pemanfaatan, Pengembangan dan Pengelolaan Wilayah Perairan Teluk Benoa yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali, Made Mangku Pastika pada Desember 2012. Penerbitan izin ini berasal dari rekomendasai kajian kelayakan Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat Universitas Udayana (LPPM UNUD).

SK tersebut diperkuat dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2013 yang mengizinkan reklamasi di zona konservasi non-inti pada 3 Juli 2013. Pastika kemudian mengganti SK lama dengan SK 1727 tentang izin studi kelayakan rencana pemanfaatan, pengembangan, dan pengelolaan wilayah perairan Teluk Benoa pada 16 Agustus 2013. Susilo Bambang Yudhoyono yang menjadi Presiden saat itu pun menerbitkan Perpres 51/2014 yang mengizinkan reklamasi di wilayah konservasi Teluk Benoa. Selang beberapa waktu, Kementerian Kelautan dan Perikanan menerbitkan izin sebagai landasan hukum penyusunan Amdal bagi PT TWBI.

(Baca: Menteri Susi Dikabarkan Terbitkan Izin Lokasi Reklamasi Teluk Benoa)

Rencana tersebut direspons dengan penolakan dari lintas tokoh masyarakat Bali, seperti musisi Bali, Jaringan Aksi Tolak Masyarakat (Jalak) Sidakarya, hingga ForBali. Salah satu yang vokal menyuarakan penolakan adalah I Gede Ari Astina atau Jerinx, penabuh drum kelompok musik punk rock Superman is Dead.

Seperti yang terjadi di DKI Jakarta, Pilkada Bali 2018 dimenangkan oleh Wayan Koster dan Tjok Oka Artha yang menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. Penolakan ini masuk dalam gerakan Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Gerakan ini menjaga kesucian dan keharmonisan alam, mamusia, dan kebudayaan untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia secara sekala dan niskala. Hingga Agustus 2018, Koster menepati janjinya dan masyarakat Bali meraih kemenangan atas penghentian rencana reklamasi Teluk Benoa.

Koster menyatakan rencana reklamasi di kawasan Teluk Benoa tak bisa dilaksanakan dan meminta seluruh jajaran pemangku kepentingan tidak melanjutkan proses dalam bentuk apapun, termasuk studi kelayakan, Amdal, dan kegiatan lainnya. Dia akan menjadikan Teluk Benoa Bali sebagai kawasan pelestarian hutan mangrove yang hijau, bersih, dan indah.

Meskipun telah dihentikan, isu reklamasi Teluk Benoa kembali muncul ketika Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dikabarkan diam-diam menerbitkan izin lokasi. Walhi menilai Susi telah mengabaikan perjuangan panjang hingga dalam lima tahun masyarakat Bali menolak proyek Reklamasi Teluk Benoa.

Tindakan Susi ini menuai, termasuk Jerinx melalui akun twitternya sempat beradu pendapat. “Selamat siang ibu, sama seperti pertanyaan Gendo ke Ibu. Bukankah yang diprotes Walhi Bali dan ForBali ke ibu kemarin karena ibu terbitkan ijin pelaksanaan siapa?” tulisnya di akun @JRX_SID.

(Baca: KKP Bantah Terbitkan Izin Lokasi Pelaksanaan Reklamasi Teluk Benoa)

Susi pun membalas dengan menunjukkan video Youtube yang berisi tanggapan KKP terkait izin yang dikeluarkan. Susi berdalih bahwa izin yang dikeluarkan adalah izin lokasi yang diperlukan oleh seseorang atau perusahaan untuk membuat Amdal. Ini berbeda dengan izin reklamasi. Penerbitan izin ini sesuai dengan Perpres Nomor 51 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.

Gubernur Koster menanggapi polemik tersebut dengan mengatakan izin Amdal bisa diperuntukkan untuk berbagai tujuan, termasuk reklamasi. Koster pun tetap berkomitmen dan mengajak masyarakat Bali untuk bersatu menolak reklamasi. Menindaklanjuti hal ini, Koster mengirimkan surat terkait revisi Perpres Reklamasi Teluk Benoa kepada Jokowi pada 21 Desember 2018.

Meskipun sempat memanas karena Koster tak kunjung membuka suratnya, akhirnya ForBali menyatakan dukungan untuk terus mengawal isi surat yang dikirim ke Jokowi.

Reklamasi Gurindam 12: Terciduknya Gubernur Kepri oleh KPK

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun tertangkap oleh KPK atas dugaan kasus suap izin lokasi rencana reklamasi di Tanjung Pinang, Kepri. Dia ditangkap bersama barang bukti uang senilai 6 ribu dolar Singapura (sekitar Rp 62 juta). Reklamasi ini disebut sebagai Megaproyek Gurindam 12.

Sebelumnya, Nurdin menjabat sebagai Wakil Gubernur Kepri yang mendampingi Muhammad Sani sejak Februari 2016. Namun, dua bulan kemudian, Sani meninggal  dunia dan Nurdin pun menggantikannya.

(Baca: Proyek Reklamasi Gurindam 12 yang Menjerat Gubernur Kepri)

Awalnya proyek reklamasi Gurindam 12 tidak masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2020 dibawah kepemimpinan Sani. Nurdin memasukkan proyek reklamasi ini ke dalam Program Pemerintah Provinsi Kepri periode 2018-2020.

Beberapa fraksi di DPRD Kepri juga sempat menolak proyek ini karena berpotensi mengakibatkan defisit APBD hingga Rp 500 miliar. "Terkait proyek tahun jamak yang menalan anggaran Rp 530 miliar, PKS-PPP meminta untuk ditunda atau tidak dianggarkan," kata juru bicara Fraksi PKS-PPP DPRD Kepri seperti dikutip Antara.

Proyek ini juga ditentang oleh berbagai tokoh masyarakat. Salah satunya Warga Teluk Keriting, Kota Tanjung Pinang, Kepri, yang bersepakat untuk menolak reklamasi Gurindam 12. Mereka tergabung dalam Forum Masyarakat Teluk Keriting yang melakukan pertemuan langsung ke jajaran Pemerintah Provinsi Kepri untuk memikirkan nasib warga sekitar yang terkena dampak proyek tersebut.

(Baca: Gubernur Kepri, Dugaan Suap Ribuan Dolar Singapura dan Izin Reklamasi)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...