Polisi Ungkap Sembilan Tersangka Baru Terkait Kerusuhan 21-22 Mei

Image title
5 Juli 2019, 18:58
kerusuhan di Jakarta, 21-22 Mei, pembakaran
Ilustrasi, sejumlah peserta aksi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat saat melakukan unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, 22 Mei 2019. Kepolisian menetapkan sembilan tersangka baru terkait kerusuhan di Jakarta, 21-22 Mei lalu.

Delapan tersangka yang diamankan polisi, yakni Deden Wicaksono, Aldi Apriyadi, Ferdiansyah, Rudiansyah, Mohammad Yusuf, Achmad Hussein, Zulfikar Gustianto, dan Fajar Afriyansyah. Polisi belum bisa menyebutkan identitas satu tersangka lainnya, karena masih dalam pengejaran.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan ada beberapa organisasi Islam yang terlibat dalam kerusuhan di Jakarta, 21-22 Mei lalu. Organisasi itu berasal dari Jakarta, Banten, Tasikmalaya, Majalengka, Lampung, Banyumas dan Aceh. "Lalu ada oknum dari ormas lain yakni GRS, FK, dan GR. Selain itu, ada oknum relawan," katanya.

Sebelumnya, Kepolisian telah menangkap 447 tersangka yang diduga menjadi biang keladi atas kerusuhan di Jakarta, 21-22 Mei lalu. Para tersangka ini berasal dari berbagai daerah.

Kepolisian juga sudah melakukan pendalaman atas penangkapan tersebut. Hasilnya, beberapa oknum yang ditangkap berperan sebagai pemberi instruksi dan pelaku pembakaran di beberapa titik di Jakarta.

(Baca: Polisi Bakal Panggil Mantan Anggota Tim Mawar Terkait Kerusuhan 22 Mei)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...