Pertamina EP Kesulitan Tangani Aktivitas Penambangan Minyak Ilegal

Image title
3 Juli 2019, 06:01
pertamina, penambangan minyak ilegal, produksi minyak
ANTARA FOTO/Maulana
Kobaran api membubung tinggi di lokasi kebakaran sumur minyak illegal di Desa Pasi Puteh, Rantoe Peureulak, Aceh Timur, Aceh, Rabu (25/4). Kebakaran sumur minyak illegal tersebut mengakibatkan empat unit rumah terbakar dan 10 orang meninggal dunia serta puluhan warga mengalami luka bakar.

Selain itu, aktivitas penambangan liar juga mengurangi produksi minyak untuk Indonesia. Padahal produksi minyak Indonesia dari hari ke hari terus menurun.

Nanang memproyeksi, volume minyak yang diambil dari penambangan ilegal mencapai 1000 barel per hari (BOPD). "Ada info penduduk, lebih dari 1000 BOPD, tapi angka ini perlu diklarifikasi lagi," kata Nanang.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, banyaknya penambangan sumur minyak ilegal sangat mengkhawatirkan terutama dari sisi keamanan Sebab, berpotensi terjadi ledakan (blow out) atau kecelakaan karena membuka sumur minyak secara paksa.

"Dengan kondisi tersebut,seharusnya pemerintah dan aparat terkait harus serius dalam menangani kasus ini. Pertamina EP selaku pemegang WK harus aktif dan bekerjasama dengan aparat pemerintah baik TNI/Polri," kata Mamit.

Apalagi area kerja Pertamina masuk ke dalam objek vital negara. Sehingga harus dilakukan pengawasan secara ketat.

"Biar bagaimanapun,selama WK tersebut belum di relinquish oleh Pemerintah kepada Pertamina, maka Pertamina harus bertanggung jawab terhadap WK tersebut," kata Mamit.

(Baca: Negara Kehilangan Triliunan Rupiah Akibat Tambang Ilegal)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...