Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dinilai Jadi Pintu Pelegalan Reklamasi

Agatha Olivia Victoria
29 Juni 2019, 09:53
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu pulau hasil reklamasi di utara Jakarta, Juni 2018.
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu pulau hasil reklamasi di utara Jakarta, Juni 2018.

Dia juga mengomentari Anies Baswedan yang awalnya menolak reklamasi, kemudian melanjutkan kembali dengan merubah Peraturan Gubernur (Pergub) yang sudah dikeluarkan Ahok. Ini berarti seluruh pimpinan Pemprov Jakarta sudah terlibat melanjutkan reklamasi yang sudah diketahui tidak baik.

(Baca: Anies Belum Pikirkan Kontribusi Tambahan Pengembang di Pulau Reklamasi)

Maka dari itu rancangan RZPWP3K dianggap tidak sejalan dengan tiga perangkat hukum yang sudah mengatur pesisir. "Penyusunan RZWP3K harus dievaluasi total karena bertentangan dengan sejumlah perangkat hukum yang sangat spesifik mengatur persoalan pesisir," ucap dia.

Adapun ketiga undang-undang tersebut yang pertama yakni, UU 27 tahun 2007 dan revisinya UU 1 tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Kedua, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) no. 3 tahun 2010 dan ketiga, UU no. 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam.

Namun peraturan daerah RZWP3K yang seharusnya merupakan mandat dari Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dianggap belum berpihak pada nelayan dan masyarakat pesisir. "Sebagai contoh, dalam peraturan RZWP3K tidak ada zona pemukiman nelayan," katanya.

Sedangkan di Pulau Pari saja, terdapat 3.000 nelayan. Jika yang diatur hanya pariwisata saja, tentunya kehidupan nelayan tidak akan sejahtera jika tidak ditetapkan zona pemukimannya.

(Baca: Nelayan & Walhi Nilai Reklamasi Jakarta Fasilitasi Kepentingan Bisnis)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...