Kontroversi Senjata Api Berusia Uzur yang Dituduhkan ke Soenarko

Image title
1 Juni 2019, 10:34
Senjata, M16-A1, M4 Carbine, Soenarko
Sejumlah peserta aksi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat saat melakukan unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, 22 Mei 2019. Aksi 22 Mei tersebut merupakan bentuk menyikapi hasil rekapitulasi Pemilu 2019 oleh KPU RI.

"Bayangkan, ini ada tiga daerah perang Indocina menggunakan tiga tipikal senjata itu. Kemudian, ada juga  pemberontakan di Thailand Selatan yang juga menggunakan senjata yang sama, AK-47 dan AR-15 dan M-16-A1," ujarnya.

Zacky mengatakan, ini adalah cikal-bakal senjata AR-15 dan M-16-A1 masuk ke wilayah Indoensia, tepatnya Aceh. Nah, jika dihitung sejak era Perang Vietnam hingga Indonesia era-reformasi, maka umur senjata-senjata tersebut sudah 30-35 tahun.

Di Aceh, pada 2005 sebanyak 840 pucuk senjata dimusnahkan karena efek perjanjian damai Helsinki yang ditandatangani pada 2005. Namun, Zacky meyakini masih ada sebagian besar senjata masih disimpan oleh masyarakat Aceh. 

Pada pemusnahan tahun 2005, Zacky menyebut senjata-senjata tersebut bisa dikategorikan kualitasnya di bawah 50% operasional. Senjata yang sudah dipakai 35 tahun dalam perang berbagai negara, diyakini larasnya sudah sangat aus. "Ekstrimnya, (senjata-senjata tersebut) rongsokan," kata Zacky.

Zacky mengatakan, senjata yang dituduhkan kepada Soenarko tersebut merupakan salah satu senjata di antara ribuan pucuk senjata yang masuk ke Aceh.

Namun, senjata itu sudah berumur lebih dari 30 tahun. Ia pun menyimpulkan, umur senjata tersebut sejatinya sudah habis.

(Baca: Kuasa Hukum Bantah Jenderal Soenarko Terlibat Kerusahan 22Mei)

Sebelumnya, Mayjen (Purn) Soenarko ditahan atas dugaan memiliki senjata ilegal, yang diduga akan digunakan untuk membunuh empat tokoh nasional.

Namun, tim kuasa hukum Soenarko, yakni Advokat Senopati-08 menyebut kliennya tidak terlibat dalam kerusuhan aksi massa 22 Mei 2019. Selain itu, Soenarko disebut tidak ada hubungannya dengan senjata M16-A1 maupun M4 Carbine seperti yang dituduhkan sebelumnya.

Dia membantah isu kabar yang sempat beredar tentang kepemilikan senjata dan dugaan makar yang dilakukan oleh kliennya. Firman mencoba meyakinkan bahwa Soenarko tidak pernah memasukan, membuat, menerima, mencoba memperoleh, maupun menyimpan senjata M16-A1 maupun M4 Carbine.

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu pun meyakini senjata api yang dimiliki Soenarko adalah hasil rampasan perang saat masih aktif bertugas di TNI. Ryamizard juga tak berpikir senjata tersebut akan digunakan untuk membunuh empat pejabat negara, sebagaimana kabar yang tengah beredar.

“Senjata itu sudah ada dari dulu. Dia (Soenarko) memang perang terus di Timor Timur, di Aceh. Jadi, mungkin senjata rampasannya dahulu,” ujar Ryamizard di Komplek Istana Negara, Rabu (29/5).

(Baca: Para Jenderal dan Pro ISIS di Pusaran Aksi 22 Mei)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...