Bawaslu Persiapkan Diri Hadapi Sidang Gugatan Pemilu 2019 di MK

Image title
29 Mei 2019, 11:34
Pemilu 2019, gugatan Pemilu 2019, Bawaslu, MK
Antara
Ilustrasi, Ketua Bawaslu Abhan (kedua kanan) didampingi anggota Bawaslu Rahmat Bagja (kiri), Muhammad Afifudin (kedua kiri), dan Ratna Dewi Pettalolo (kanan) memberikan keterangan pers.

Ia memperkirakan, penyeleaian draft data-data terkait gugatan pemilihan legislatif (Pileg) akan diselesaikan dalam waktu minggu ini. Perihal siapa saja yang akan terlibat, ia menyebut Bawaslu daerah juga memiliki tanggung jawab yang sama dalam hal ini. Meskipun dalam menyampaikan keterangan, Bawaslu Pusat yang akan menjadi ujung tombak.

Fritz mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menyampaikan hasil pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu. Data-data yang sama nantinya akan dijelaskan kembali di sidang MK. "Itu yang akan kami sampaikan sebagai keterangan tertulis kami di MK," kata Fritz.

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga akhirnya melayangkan gugatan ke MK atas hasil Pemilu 2019, khususnya hasil pemilihan presiden (Pilpres). BPN prabowo-Sandiaga secara tegas menolak hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran menemukan sejumlah kecurangan.

(Baca: Prabowo-Sandi Serahkan 51 Bukti Gugatan Sengketa Pilpres ke MK)

“Kami masih menaruh harapan, tapi yang jelas sikap saya adalah akan menolak hasil perhitungan pemilihan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran,” ujar Prabowo di Jakarta, Selasa (14/5).

MK akan memprioritaskan penyelesaian perkara Pemilu 2019 pada hasil Pilpres ini. Lembaga tersebut harus menyelesaikan perkara ini dalam waktu 14 hari kerja, terhitung sejak teregistrasi.

Sidang gugatan Pilpres pertama kali akan dimulai pada 14 Juni, sedangkan putusan gugatan sengketa ditentukan pada 28 Juni mendatang. Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi yang diketuai Bambang Widjajanto menyerahkan 51 bukti gugatan sengketa Pilpres 2019.  Gugatan tersebut juga dilengkapi dengan tujuh tuntutan yang resmi teregistrasi pada Jumat (24/5) lalu.

(Baca: Harus Buktikan Dalil, Peluang Prabowo-Sandiaga Menang di MK Kecil)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ramadhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...