Kaji Temuan C1 di Menteng, Bawaslu Jakarta Pusat Konsultasi ke KPU
Wahyu mengatakan, temuan formulir C1 tersebut nantinya dapat disandingkan dengan formulir C1 yang terdapat di dalam Situng KPU. "Apabila terdapat perbedaan maka dapat disimpulkan bahwa formulir C1 yang ditemukan di Menteng tersebut adalah palsu," kata Wahyu.
Untuk diketahui, Bawaslu DKI Jakarta sebelumnya menemukan ribuan dokumen yang diduga sebagai formulir hasil penghitungan suara Pilpres 2019 atau formulir C1. Kertas-kertas tersebut ditemukan di kawasan Menteng, Jakarta, pada Sabtu (4/5) oleh aparat Kepolisian Resor Jakarta Pusat ketika sedang melakukan operasi lalu lintas.
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, ada dua kardus yang berisikan ribuan kertas diduga formulir C1. "Di luar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi.
Seluruh formulir C1 tersebut, dikatakan Roy, menunjukkan hasil yang menguntungkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandiaga). Sebab, hasil penghitungan suara dalam formulir C1 tersebut berbeda dengan yang ada di Situng KPU. "Menguntungkan 02. Malah terbalik (dengan hasil Situng KPU)," ujar Roy.
(Baca: Sandiaga: Temuan C1 yang Untungkan Salah Satu Pihak Harus Diselidiki)