Jokowi: Perizinan Investasi di Indonesia Masih Mahal

Dimas Jarot Bayu
23 April 2019, 17:18
Jokowi, investasi di indonesia
Katadata | Arief Kamaludin
Ilustrasi, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo

Dalam penilaian EoDB 2019, Indonesia menunjukkan perbaikan pada tiga indikator dari 11 indikator yang dinilai oleh Bank Dunia. Untuk indikator kemudahan memulai bisnis, Indonesia berhasil memangkas dan menyederhanakan prosedur pasca pencatatan administratif, antara lain dalam hal administrasi pajak, jaminan sosial, dan perizinan.

(Baca: Menjauh dari Target Jokowi, Kemudahan Usaha di Indonesia Turun Jadi 73)

Untuk indikator kemudahan pendaftaran properti, Indonesia berhasil meningkatkan efisiensi administratif. Selanjutnya, untuk indikator pemerataan informasi kredit, Indonesia berhasil mengembangkan cakupan informasi yang dikumpulkan dan dilaporkan oleh biro kredit. Indonesia mendapatkan skor 67,96, naik 1,42 poin dibandingkan tahun lalu.

Namun ada sejumlah indikator yang tidak menunjukkan perbaikan. Indikator-indikator tersebut yaitu kemudahan dalam perizinan konstruksi, kemudahan untuk mendapatkan listrik, serta penguatan hak para kreditur dan debitur di mata hukum.

Selain itu, Indonesia juga belum menunjukkan perbaikan dalam perlindungan untuk investor minoritas, kemudahan dalam pembayaran pajak, perdagangan antarnegara, eksekusi kontrak bisnis, penyelesaian masalah kepailitan, dan aturan perburuhan.

Bank Dunia mengklaim sejak diluncurkan pada 2003 laporan EoDB telah menginspirasi 3.500 reformasi di sepuluh area bisnis. Pada periode 2017-2018, sebanyak 128 negara melakukan 314 reformasi dalam kemudahan berusaha. Menurut data Bank Dunia, di seluruh dunia, rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk mengurus bisnis saat ini adalah 20 hari dan biayanya mencapai 20% dari pendapatan per kapita.

(Baca: Tiga Indikator Penyebab Peringkat Kemudahan Usaha di Indonesia Turun)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...