Pemerintah Akan Memasukkan Tiga Kartu Sakti Jokowi dalam APBN 2020

Dimas Jarot Bayu
23 April 2019, 15:22
Presiden Joko Widodo meminta pelajar menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMA Negeri 2 Purwokerto, Jawa Tengah, 16 Juni 2017.
ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Presiden Joko Widodo meminta pelajar menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMA Negeri 2 Purwokerto, Jawa Tengah, 16 Juni 2017.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyatakan Kartu Prakerja akan masuk ke dalam program vokasi. Kartu Prakerja nantinya berisikan paket pelatihan dan sertifikasi, serta insentif honor bagi pemegang kartu yang belum mendapat pekerjaan setelah mendapat pelatihan.

Pemerintah berencana menggenjot program vokasi mulai 2020. Rencana ini sejalan dengan fokus untuk mengembangkan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang. Nantinya, vokasi tidak hanya didorong melalui jalur pendidikan. Pemerintah akan menggiatkan pelatihan-pelatihan vokasi untuk masyarakat.

(Baca: Asumsi Makro Meleset, Pemerintah Dinilai Perlu APBN-P)

Untuk itu, Hanif menyebutkan pemerintah hendak melibatkan banyak pihak swasta agar program vokasi berjalan lebih masif. Pemerintah sedang merancang aturan super deduction tax untuk menarik minat pihak swasta berinvestasi di program vokasi.

Melalui aturan tersebut, pihak swasta yang berinvestasi di program vokasi bisa mendapatkan tambahan faktor pengurang pajak hingga 200 %. Alhasil, penghasilan kena pajak perusahaan menjadi lebih kecil. Pajak penghasilan (PPh) yang dibayarkan perusahaan pun bisa menjadi lebih rendah. "Pelibatan swasta harus terus didorong, termasuk memberi insentif kepada mereka," kata Hanif.

(Baca: Defisit APBN Melebar, Capai Rp 101,96 Triliun pada Triwulan I 2019)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...