51 TPS di NTT Gelar Pemungutan Suara Ulang

Pingit Aria
22 April 2019, 14:43
Salah satu anggota Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo-Ma\'ruf Amin menunjuk tabel perolehan suara di posko TKD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/4/2019). Berdasarkan data yang dikumpulkan hingga Kamis (18/4/2019) pe
ANTARA FOTO/MOCH ASIM
Salah satu anggota Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo-Ma\'ruf Amin menunjuk tabel perolehan suara di posko TKD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/4/2019). Berdasarkan data yang dikumpulkan hingga Kamis (18/4/2019) petang, pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo-Ma\'ruf Amin sementara memperoleh suara sebanyak 66,8 persen, sedangkan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 33,2 persen suara.

Menurutnya, pemungutan suara ulang itu umumnya dilakukan karena kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) melayani pemilih yang KTP-nya tidak sesuai domisili.

Selain NTT, Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya, Jawa Timur, menindaklanjuti rekomendasi badan pengawas pemilu setempat untuk menggelar penghitungan suara ulang Pemilu 2019 di sejumlah TPS di 60 kelurahan.

"Rekomendasi Bawaslu itu sudah kami tindak lanjuti. Kebetulan proses rekapitulasi di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) masih berlangsung," kata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Nur Syamsi.

Menurutnya, Bawaslu memang tidak merekomendasikan penghitungan ulang di seluruh TPS di Surabaya, melainkan hanya sejumlah TPS yang berada di 60 kelurahan dari 26 kecamatan.

"Soal TPS mana saja kita belum bisa ngomong karena itu berproses karena semua itu sudah diatur dalam Peraturan KPU," ujarnya.

(Baca juga: KPU Buka Layanan Pengaduan Penghitungan Suara Pemilu Lewat WhatsApp)

Ia menjelaskan rekomendasi Bawaslu Surabaya tersebut meliputi apabila terdapat kesalahan penjumlahan pada Formulir Model C1 berhologram, maka dilakukan pembetulan sesuai Undang-Undang yang berlaku.

"Perbaikan salah tulis dan salah penjumlahan, itu bisa dilakukan pada proses rekapitulasi berjalan di PPK dengan pengawasan oleh pengawas pemilu, panitia pengawas kecamatan dan saksi peserta pemilu," katanya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...