KPU Terhalang Polisi Malaysia untuk Periksa Surat Suara Tercoblos

Ameidyo Daud Nasution
13 April 2019, 18:39
KPU sulit periksa surat suara tercoblos
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Pekerja menata surat dan kotak suara untuk Pemilu 2019 di Gudang KPU, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/3/2019).

"Sampai saat ini kami belum menyimpulkan apapun ya," kata dia.

(Baca: Surat Suara Tercoblos di Malaysia dan Dampak Elektabilitas Jokowi)

Sebelumnya ditemukan sekitar 95 kantong surat suara Pemilu 2019 yang telah tercoblos ditemukan di sebuah bangunan kosong di Bandar Baru, Bangi, Selangor, Malaysia. Mayoritas surat suara itu telah tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dan anggota DPR RI Daerah Pemilihan 2 dari Partai Nasdem, yakni Davin Kirana dan Achmad.

KPU bersama Bawaslu hendak melakukan investigasi terkait kasus tersebut. Mereka hendak memeriksa keberadaan surat suara, kronologis perkara, hingga kondisi surat suara yang ada di KBRI Malaysia. 

Meski didera masalah, namun hasil survei Charta Politika menyebut pendukung pasangan calon presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto percaya dengan KPU serta Bawaslu. Sebanyak 90% responden yang memilih pasangan 01 percaya akan netralitas KPU, sedangkan untuk pasangan 02, 76,8% memiliki keyakinan KPU akan netral.

Angka yang sama juga ditunjukkan responden 02 terhadap kinerja Bawaslu. Adapun 89,5% pendukung Jokowi beranggapan kinerja Bawaslu telah sesuai aturan. Secara keseluruhan, 90% responden yakin Pemilu akan berjalan lancar, aman, dan damai.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...