Meluruskan Kabar tentang TKA China

Image title
Oleh - Tim Publikasi Katadata
8 April 2019, 12:54
KEMNAKER
Katadata

 

Klarifikasi Lintas Kementerian

Virus isu serbuan TKA ilegal asal China menular dengan cepat di hampir seluruh lapisan sosial masyarakat. Untuk itu, presiden dan jajaran menteri kabinet kerja memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait jumlah TKA China. Bantahan pemerintah soal isu TKA asal China itu salah juga disampaikan oleh beberapa kementerian terkait.

Salah satu penjelasan datang dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly. Mengutip data dari Direktorat Jenderal Keimigrasian, Menteri Yassona  menyebutkan sekitar 31.000 TKA Tiongkok tercatat keluar-masuk di sejumlah pintu perlintasan.

"Yang kerja itu 21.000 orang itu kan kadang-kadang keluar masuk, misal dia pulang. Jadi data perlintasan tentu lebih besar, karena perlintasan transaksi. Itu yang jadi perbedaan angka kita," Yassona menjelaskan.

Terkait TKA asal China di Morowali, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Luhut Binsar Panjaitan berjanji bakal secara bertahap memangkas jumlah TKA asal China di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah. Sebab, pemerintah juga telah berkomitmen untuk membuat politeknik, sehingga alih teknologi dalam bidang metalurgi untuk pengembangan sumber daya manusia di kawasan tersebut lancar.

Menurut Luhut, Presiden Direktur PT GEM Xu Kai Hua, yang juga merupakan ahli di bidang metalurgi, telah berjanji kepadanya akan mendidik penduduk Morowali.

"Mr Xu, yang selain pengusaha juga profesor. Dia tidak hanya memikirkan cari untung. Mereka akan kasih beasiswa ke Beijing untuk bidang metalurgi, sehingga transfer teknologi dapat berjalan. Di China mereka masih 3.0, tapi di Indonesia mereka buat 4.0 dan dia mau transfer ini kepada kita," Luhut menjelaskan.


Pada dasarnya semakin tinggi perkembangan ekonomi yang dicapai oleh suatu negara, semakin banyak pula peluang kesempatan kerja yang tersedia bagi para pekerja baik tenaga kerja lokal (TKL) maupun TKA. Pendapat ini umumnya disandarkan pada Hukum Say (teori Jean Baptiste Say) yang menyatakan bahwa penawaran akan selalu menciptakan permintaan (supply create it's own demand).

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan sekitar 1 juta lapangan pekerjaan per tahun tercipta dari kontribusi investasi yang masuk ke Indonesia. Dari jumlah 1 juta lapangan kerja tersebut, hanya sekitar 2 persen atau 20.000 lapangan kerja menjadi bagian untuk TKA. Namun, TKA kebanyakan hanya bertahan bekerja di Indonesia untuk jangka waktu satu hingga tiga tahun.

"Faktanya, jumlahnya cukup stabil. TKA yang baru diimbangi dengan TKA yang pulang," kata Thomas. (*)

Halaman:
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...