Proyek Flow Meter Dihentikan, Kontraktor Tuntut SKK Migas

Image title
5 April 2019, 15:06
blok Mahakam
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi lapangan migas. Proyek flow meter senilai lebih dari Rp 59 miliar dihentikan, SKK Migas dituntut kontraktor pemenang tender.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) resmi menghentikan proyek pemasangan alat ukur produksi minyak bumi atau flow meter. Akibat penghentian tersebut, SKK Migas kini tengah menghadapi tuntutan hukum dari kontraktor yang menjadi pemenang proyek tersebut yaitu PT Global Haditech.

"Sudah masuk ke ranah hukum, SKK tentu saja akan mendukung proses hukum yang berlaku," ujar Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (4/4).

Dwi mengatakan bahwa pemberhentian proyek pemasangan alat ukur tersebut sudah dilakukan sejak lama, karena SKK Migas merasa alat ukur tersebut tidak memberikan performance seperti yang diharapkan.

(Baca: Target Lifting Tak Tercapai, SKK Migas: Sudah di Atas Perkiraan DEN)

Menurut Dwi, apabila flow meter tetap digunakan nantinya akan ada perbedaan hitungan hasil produksi dari flow meter dan laporan hasil produksi dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Sementara ini, pengukuran produksi migas masih mengikuti pola lama, yaitu menggunakan laporan hasil produksi dikirim oleh KKKS pada SKK Migas.

“Kalau sejauh flow meter masing-masing liquid sendiri, gas sendiri enggak ada masalah. Sekarang yang saya dengar di dalamnya ada oil dan ada gas juga (kecampur),” jelasnya.

Padahal, awalnya pemasangan alat ukur ini menjadi salah satu upaya Pemerintah guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi terhadap produksi minyak bumi secara online real time.

(Baca: Lifiting Migas Kuartal 1 2019 Tak Capai Target, Ini penyebabnya)

Sementara itu untuk alokasi dana pembiayaan pemasangan flow meter Dwi mengatakan bahwa anggarannya menggunakan dana APBN. "Dananya dari APBN karena itu untuk kebutuhan mengawasi lifting," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, alat ukur tersebut dikerjakan oleh PT Global Haditech. Perusahaan yang bergerak di instrumen rekayasa dan berkantor pusat di Bekasi ini telah memenangkan tender yang digelar SKK Migas.

Berdasarkan Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor: BAC-148/012A-ULP/2017SKK Migas, Global Haditech merupakan salah satu dari 68 perusahaan yang mendaftar menjadi perusahaan pengadaan flow meter. Dari jumlah tersebut hanya sembilan perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran.

(Baca: SKK Migas: Investor Masih Ragu Berinvestasi di Indonesia)

Setelah melakukan evaluasi dokumen penawaran, SKK Migas menyatakan Global Haditech memenangkan tender. Perusahan itu menawarkan harga sebesar Rp 58,190 miliar, lebih rendah dari total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan SKK Migas untuk proyek flow meter  sebesar Rp 59,547 miliar.

Pemasangan flow meter merupakan amanat dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 39 tahun 2016. Tujuannya dalam rangka pengawasan produksi minyak bumi.

Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...