KPK Selidiki Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Romahurmuziy

Yuliawati
Oleh Yuliawati
19 Maret 2019, 17:04
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy
Antara/Indrianto Eko Suwarso
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy menjadi tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Buntut penangkapan Rommy, KPK juga menyegel ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Mohamad Nur Kholis Setiawan. Setelah penyegelan, KPK masih membutuhkan klarifikasi dan meminta Sekjen Kemenag datang ke Kantor KPK.

KPK juga menemukan uang Rp 180 juta dan US$ 30 ribu dari hasil penggeledahan di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin. Uang tersebut ditemukan di laci meja kerja ruangan Lukman.

 Selain uang tunai, lembaga antirasuah itu juga menyita dokumen terkait kasus dugaan suap yang menyeret Romahurmuziy. "Penyitaan terhadap uang dan dokumen yang relevan dengan perkara di Kemenag dan PPP," kata dia.

(Baca: Setelah Kantor Menteri Agama dan PPP, KPK Geledah Rumah Romahurmuziy)

Wakil Ketua KPK La Ode M. Syarief juga memastikan Lukman dalam waktu dekat akan diperiksa oleh KPK. Begitu pula dengan pihak lain yang berada dalam pusaran kasus dugaan suap dalam pengisian jabatan di Kemenag. Meski demikian, dia belum dapat memastikan hari apa pemanggilan dilakukan

KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Selain Rommy, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...