Bawaslu Imbau Pejabat Negara Tak Salah Gunakan Wewenang untuk Kampanye

Dimas Jarot Bayu
8 Maret 2019, 18:08
Jokowi Bersama Perangkat Desa
Rahmat/Humas Kepresidenan
Presiden Jokowi berfoto bersama perangkat desa di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (14/1) siang.

Potensi Penyalahgunaan Makin Tinggi

Menjelang kampanye rapat umum, potensi penyalahgunaan fasilitas dan wewenang para pejabat negara semakin tinggi. Atas dasar itu, pengawasan terhadap penyalahgunaan fasilitas dan wewenang pejabat negara harus ditingkatkan.

Perlu ada koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan Bawaslu dalam rangka pengawasan tersebut. "Perlu melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang berpotensi menggunakan fasilitas negara dan bantuan sosial untuk kepentingan kampanye," kata Bagja.

Lebih lanjut, Bagja mengimbau agar para peserta Pemilu dapat memisahkan kegiatan kemasyarakatan dengan kampanye. Para peserta Pemilu harus dapat berkampanye sesuai dengan metode yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018

Bagja pun berharap masyarakat dapat menghadapi kampanye rapat umum dengan semarak. Dia tak ingin tahapan kampanye tersebut malah menjadi momok yang menyeramkan bagi masyarakat.

"Kami harapkan semua masyarakat menghadapi kampanye rapat umum dengan gembira, tidak ada ancaman dan intimidasi," ucapnya.

(Baca: Bawaslu Temukan 158 WNA masuk Daftar Pemilih Tetap)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...