Bawaslu Imbau Pejabat Negara Tak Salah Gunakan Wewenang untuk Kampanye
Potensi Penyalahgunaan Makin Tinggi
Menjelang kampanye rapat umum, potensi penyalahgunaan fasilitas dan wewenang para pejabat negara semakin tinggi. Atas dasar itu, pengawasan terhadap penyalahgunaan fasilitas dan wewenang pejabat negara harus ditingkatkan.
Perlu ada koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan Bawaslu dalam rangka pengawasan tersebut. "Perlu melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang berpotensi menggunakan fasilitas negara dan bantuan sosial untuk kepentingan kampanye," kata Bagja.
Lebih lanjut, Bagja mengimbau agar para peserta Pemilu dapat memisahkan kegiatan kemasyarakatan dengan kampanye. Para peserta Pemilu harus dapat berkampanye sesuai dengan metode yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018
Bagja pun berharap masyarakat dapat menghadapi kampanye rapat umum dengan semarak. Dia tak ingin tahapan kampanye tersebut malah menjadi momok yang menyeramkan bagi masyarakat.
"Kami harapkan semua masyarakat menghadapi kampanye rapat umum dengan gembira, tidak ada ancaman dan intimidasi," ucapnya.