KPU Minta Kepolisian Tangkap Penyebar Isu Surat Suara Dicoblos

Hari Widowati
3 Januari 2019, 09:40
Kotak Suara TPS KPU
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta divisi kejahatan siber (cyber crime) Kepolisian RI menangkap penyebar berita bohong (hoaks) tentang penemuan tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta. KPU juga berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengecek langsung ke lokasi.

"Kami meminta Kepolisian mencari siapa yang menyebar informasi itu. Siapapun itu," kata Ketua KPU Arief Budiman seperti dikutip Antara, di Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Rabu (2/1) malam.

KPU melakukan pengecekan langsung ke Tanjung Priok bersama Bea dan Cukai serta Bawaslu setelah mendapatkan informasi adanya tujuh kontainer surat suara asal Tiongkok yang sudah tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 01. KPU memastikan informasi yang berkembang di media sosial tersebut adalah berita bohong (hoaks).

Untuk itu, KPU meminta aparat Kepolisian bergerak cepat mengusut penyebar berita berantai tersebut. "Orang-orang jahat yang ganggu penyelenggaraan Pemilu harus ditangkap," kata Arief.

(Baca: Isu 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos, KPU: Belum Ada yang Dicetak)

Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, pencetakan surat suara sampai saat ini masih dalam proses lelang. Proses tersebut berada dalam masa sanggah, meski sudah ada pemenang lelang. KPU masih membuka kesempatan bagi pihak-pihak yang keberatan terkait pemenang lelang pencetakan surat suara.

Komisioner KPU Pramono Ubaid menambahkan, kontrak payung antara LKPP dan pemenang lelang baru akan diadakan setelah masa sanggah selesai. Rencananya, tahapan itu akan dilakukan pada 7 Januari 2019. "Setelah itu ditandatangani, selanjutnya kami akan lanjut kontrak antara KPU dengan penyedia atau produsen. Nah sudah, habis itu baru akan dimulai proses produksi," kata Pramono.

Pada 4 Januari 2019, KPU juga akan mengundang kedua pasangan calon dan para pengurus DPP partai politik untuk validasi surat suara. "Kalau sudah ada kabar barang cetakan, itu mengesankan diam-diam siapa tahu KPU sudah mencetak. Kami pastikan KPU belum mencetak," katanya.

Kabar mengenai adanya tujuh kontainer berisikan surat suara yang telah dicoblos itu sebelumnya liar beredar di media sosial. Kabar ini juga dicuitkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Andi Arief di akun Twitternya @AndiArief_ pada Rabu (2/1). Andi meminta agar kabar ini segera diperiksa kebenarannya.

"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar," kata Andi. Saat ini, Andi telah menghapus cuitannya tersebut.

(Baca: Dituding Terima Modus Janji oleh Demokrat, Ketua KPU: Kami Independen)

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...