Usaha Sosial, Model Bisnis Alternatif Hadapi Bonus Demografi

Dini Hariyanti
17 Desember 2018, 21:00
pengangguran, tenaga kerja
KATADATA | Arief Kamaludin

(Baca juga: Bekraf: Penyerapan Tenaga Kerja Kreatif pada 2019 Akan Lampaui Target

Meskipun jumlah usaha sosial terus berkembang tetapi pengusaha mengaku terdapat masalah yang terus membayangi terkait dukungan bisnis. Tumpang tindih regulasi menjadi salah satu kendala laten yang dirasakan sampai sekarang.

CEO PT Kampung Kearifan Indonesia (Javara) Helianti Hilman menyatakan, sebelumnya hampir seluruh produk pangan lokal yang difasilitasi Javara dijual ke luar negeri. Hal ini dilakukan lantaran sukar menembus pasar domestik akibat peraturan yang rumit.

"Peraturan itu jangan tumpang tindih. Kami lebih mudah dapat sertifikasi pangan di pasar Amerika dan Jepang. Kalau pemerintah tidak bisa bantu, ya jangan ganggu juga," kata dia ditemui dalam kesempatan yang sama.

Javara merupakan jenama usaha sosial di sektor pertanian. Sejak 2015, perusahaan mulai melakukan pemberdayaan petani lokal dan pelaku usaha kecil menengah. Petani yang terlibat kini berjumlah sekitar 54.000 orang.

(Baca juga: Bekraf Minta Pemda Longgarkan Pajak untuk Ekonomi Kreatif

British Council dan UNESCAP melalui penelitiannya memberikan beberapa rekomendasi terkait kendala yang dihadapi wirausaha sosial di Indonesia. Tim peneliti menyatakan perlu penguatan dukungan hukum bagi para pengusaha dalam proses mendaftarkan usahanya.

Pemerintah juga diminta menciptakan peraturan yang ramah, serta membuat batasan jelas dalam klasifikasi usaha komersil dan usaha sosial. Selain itu, pemerintah perlu meninjau ulang opsi membuat entitas hukum yang sesuai dengan kebutuhan wirausaha sosial.

Sekretaris Eksekutif UNESCAP Armida S. Alisjahbana menyatakan, pemerintah berperan krusial untuk menghadirkan ekosistem kondusif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah. "Pergeseran praktik perusahaan normal ke model bisnis inovatif, seperti usaha sosial, berawal dari UKM," katanya.

UNESCAP mencatat, usaha kecil dan menengah (UKM) di kawasan Asia Pasifik mempekerjakan lebih dari 60% tenaga kerja serta menyumbang lebih dari 40% Produk Domestik Bruto (PDB). Tantangan utama bagi UKM sosial ialah menyelaraskan visi dan misi dengan penguatan finansial perusahaan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...