Riset PBB Catat Mayoritas Usaha Sosial Bergerak di Industri Kreatif

Dini Hariyanti
17 Desember 2018, 18:19
Pelaku Usaha Sosial di Indonesia
DINI HARIYANTI | Katadata
British Council dan UNESCAP mempublikasikan hasil penelitian terkait praktik usaha sosial Indonesia, di Jakarta, Senin (17/12).

Temuan tersebut mendukung hasil survei Women-Owned SME's in Indonesia pada 2016. Kajian ini menyatakan bahwa 52,9% usaha mikro dipimpin oleh perempuan. Peran kaum hawa di segmen usaha kecil 50,6%, sedangkan di kategori usaha menengah 34%.

Contoh usaha sosial di industri kreatif yang dipimpin perempuan ialah SukkhaCitta. Bisnis ini berdiri pada 2016 bertujuan memberi manfaat kepada para perajin perempuan di pedesaan Indonesia. (Baca juga: Tak Hanya Produk Fesyen Tenun, Sosok Perajin Juga Perlu Disorot)  

SukkhaCitta menyediakan pengembangan kapasitas dan akses ke pasar di perkotaan bagi perajin. Para perempuan perajin yang difasilitasi menjadi lebih mandiri secara finansial. Usaha sosial ini sekarang menjangkau empat desa serta mendukung lebih dari 50 perajin.

Di dalam Rancangan Undang-undang Kewirausahaan Nasional, usaha sosial didefinisikan sebagai usaha yang memiliki visi dan misi memecahkan permasalahan sosial dan/atau mendorong perubahan positif. Bisnis ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan melalui aktivitas yang dampaknya terukur.

Pelaku usaha sosial menginvestasikan kembali sebagian besar keuntungan untuk mendukung misi sosialnya. (Baca juga: Bonus Demografi, Indonesia Butuh Lebih Banyak Pebisnis Kreatif)  

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...