Perusahaan Internet Grup Lippo Berpotensi Pailit

Dimas Jarot Bayu
13 November 2018, 17:08
Bolt
Bolt
Bolt merayakan pencapaian 3 juta pelanggan pada Juni 2017 lalu.

Hanya saja, Tommy bingung mengapa PT Internux sebagai debitur masih belum juga menyetujui fee pengurus PKPU. "Masih enggak setuju juga, maunya berapa?" tanya Tommy.

(Baca: Upaya Lippo Group Menyelamatkan Meikarta)

Pada 30 Oktober, PT Internux dan para kreditur telah melaksanakan voting atas proposal perdamaian. Dalam voting ini, semua kreditur separatis menyetujui perdamaian.

Sementara masih ada 20% kreditur konruen yang menolak usulan tersebut. Sekadar informasi, sekitar 61% kreditur merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan Internux.

Internux masuk belenggu PKPU berdasarkan permohonan krediturnya, PT Equasel Selaras dan PT Intiusaha Solusindo. Equasel berupaya menagih utang senilai Rp 3,21 miliar yang berasal dari peralihan utang Internux kepada PT Cursor Media.

Sementara tagihan Intiusaha senilai Rp 932 juta dari peralihan piutang PT Nusapro Telemedia Persada. Kemudian menyusul perusahaan-perusahaan lain, termasuk kepada pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Utang Menumpuk

Berdasarkan laporan keuangan First Media, Internux disebutkan memiliki utang dari beberapa kreditur. Salah satunya kepada PT CIMB Niaga Tbk (BNGA) senilai Rp 510,75 miliar. Namun, utang ini telah dialihkan kepada First Media untuk membayarnya senilai Rp 540 miliar yang akan jatuh tempo pada 2023.

Utang lainnya adalah kepada Raiffeisen Bank International AG, Malaysia. Pada Mei 2014, Internux mendapat fasilitas kredit senilai US$ 50 ribu yang bisa ditingkatkan hingga US$ 100 ribu.

Pinjaman ini memiliki jaminan surat piutang, aset, dan penjaminan dari pemegang saham Internux. Posisi utang kepada Raiffeisen per September 2018 sebesar Rp 667,05 miliar.

Sebenarnya, total utang yang masuk dalam PKPU Internux mencapai Rp 5,65 triliun. Namun, nilai ini berkurang, karena Tim Pengurus PKPU mengeluarkan tagihan utang dari Raiffeisen senilai Rp 954 miliar.

Kemudian fasilitas pembayaran jangka panjang dari PT Huawei Tech Investment selama 36 bulan sejak Juli 2015. Internux telah menerbitkan Surat Sanggup Bayar (Promissory Notes) senilai US$ 7.027 dan telah membayar US$ 5.870. Untuk utang yang dilakukan pada 2013, Internux juga menerbitkan Promissory Notes senilai US$ 62 miliar dan telah dilunasi.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...