Sri Mulyani Siapkan 100 Beasiswa S2 dan S3 untuk Santri dan Ustaz

Dimas Jarot Bayu
12 November 2018, 20:00
Duta Bahasa Pelajar
ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Ilustrasi. Pemerintah menyediakan 100 beasiswa LPDP untuk santri, ustaz dan tenaga pendidik lingkungan pesantren.

Santri menjadi penerima beasiswa lantaran merupakan representasi kelompok Islam, yang memiliki jumlah paling besar di Indonesia. Sri menjanjikan kelompok agama lainnya akan diberikan beasiswa di masa mendatang.

Selain itu, beasiswa LPDP akan diberikan untuk penguatan lembaga pendidikan serta pembuat kebijakan di pusat dan daerah. "Jadi kami lebih strategis menanamkan dana LPDP," kata Sri Mulyani.

Untuk bisa mengakomodasi penerapan beasiswa ini, pemerintah telah mengalokasikan dana abadi untuk LPDP mencapai Rp 35 triliun pada 2018. Tahun depan, alokasi dana abadi mencapai Rp 55 triliun.

Nantinya, para santri, ustaz, dan tenaga pendidik di pondok pesantren harus mendaftarkan diri sebagaimana dalam program LPDP. Para pendaftar harus melampirkan surat keterangan santri mukim atau aktif dalam pengembangan pesantren minimal tiga tahun dan surat rekomendasi dari pimpinan pondok pesantren.

Lalu, surat kesediaan mengabdi di pondok pesantren setelah menyelesaikan studi selama 2n+1 dan rekomendasi dari Kementerian Agama minimal tingkat kabupaten/kota.

Tahap pendaftaran untuk beasiswa ini dibuka sejak 15 November-31 Desember 2018. Setelah itu akan dilakukan tahap seleksi bagi para pendaftar beasiswa.

Pemerintah membuka beasiswa ini untuk bidang-bidang pengembangan kapasitas kelembagaan pesantren, seperti manajemen, kesehatan lingkungan, ekonomi syariah, pertanian. Lalu, ilmu sosial dan politik, seni dan budaya, astronomi, hukum.

Lebih lanjut, beasiswa ini juga diperuntukkan bagi bidang Keilmuan Pesantren, seperti ilmu falak, ilmu syariah, perbandingan mazhab, ilmu maqulaat, ilmu arudh. Kemudian, ilmu tahqiq, ilmu daraid, ulumul qur'an, ulumul hadits, serta sirah/tarikh.

Beasiswa ini akan menanggung biaya hidup, transportasi keberangkatan dan kepulangan, serta biaya pendidikan. Pemerintah pun akan menanggung biaya pendukung, semisal visa, settlement allowance, tunjangan keluarga untuk doktoral, asuransi kesehatan dasar, dan lainnya.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...