Prabowo Dilaporkan Soal Kebohongan Ratna, Gerindra Minta Bawaslu Adil
Ada pun TKN Jokowi-Ma'ruf membuat laporan karena Prabowo-Sandi dianggap melanggar kesepakatan kampanye damai dan anti hoaks. Lebih lanjut, TKN Jokowi-Ma'ruf juga mengklaim kabar bohong yang dilakukan Ratna merugikan pasangan nomor urut 01 tersebut.
Kepolisian Juga Diminta Adil
Tak hanya itu, Riza pun menuntut kepolisian bersikap adil dan bijak. Polisi tak bisa hanya memproses hukum secara cepat pihak-pihak di luar kubu pemerintah. Hal serupa harus dilakukan kepada para pendukung pemerintah yang pernah menyebarkan hoaks.
Selama ini, dia menuding polisi lamban jika kasus hoaks yang disebarkan berasal dari kubu pendukung pemerintah. “Kami minta aparat hukum, penegak hukum, pemerintah, harus adil dan bijak,” kata Riza.
Hingga sekarang, ada lima laporan terkait kebohongan penganiayaan Ratna yang diproses hukum. Kelima laporan tersebut tak hanya menyasar Ratna, juga Prabowo, Sandiaga, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli, Nanik S Daeng, Ferdinand Hutahaean, Arief Poyuono, dan Dahnil Anzar Simanjutak.
(Baca: Sponsori Ratna Sarumpaet ke Chile, Anies Sebut Itu Hal Biasa)
Ratna sendiri sudah sebagai tersangka atas kasus tersebut. Penetapan tersangka itu seiring dengan pencegahan dan penangkapan Ratna di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, semalam. Ratna sedianya akan pergi menggunakan pesawat Turkish Airlines untuk menghadiri konferensi penulis naskah teater internasional di Chile.