Produsen Biodiesel Sanggupi Aturan Baru Tenggat Waktu Pemesanan B20
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto menyatakan waktu 14 hari menurutnya cukup untuk badan usaha minyak nabati menyiapkan kapal dan transportasi pengiriman FAME kepada badan usaha bahan bakar minyak.
(Baca : Indonesia Timur Masih Kekurangan Pasokan Minyak Sawit untuk B20)
“Nanti akan kami perkuat SOP (Standard of Procedure) dengan Keputusan Direktur Jenderal,” kata Djoko.
Dia menuturkan, keputusan itu untuk menjamin ketersediaan FAME kepada badan usaha bahan bakar minyak. Sehingga program B20 berjalan lancar dan sesuai taget. Meski begitu, dia menyarankan perbedaan titik lokasi antar dari produsen FAME kepada depot penyalur bahan bakar minyak harus didetailkan dalam kontrak antarbadan usaha.
“Permasalahan bisa dibahas dengan duduk bersama, business to business,” ujarnya.