Eni Saragih Siap Ungkap Dugaan Peran Pejabat di Kasus PLTU Riau-1

Dimas Jarot Bayu
5 September 2018, 06:00
Tersangka kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Tersangka kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (tengah) dengan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (14/7).

KPK sudah meminta keterangan dari Sofyan dua kali sebagai saksi untuk Eni mau pun Kotjo. Setelah menangkap Eni, KPK pun menggeledah rumah Sofyan dan kantor PLN pusat.

(Baca juga: KPK Cecar Sofyan Basir soal Penunjukan Langsung Blackgold di PLTU Riau)

Selain Sofyan, Fadli menilai orang yang berperan penting dalam kasus PLTU Riau-1, yakni eks Ketua Umum Golkar Setya Novanto. Fadli berdalih kliennya hanya diminta menjalankan tugas atas perintah Novanto.

Menurut Fadli, Eni patuh terhadap apa yang diperintahkan Novanto selama menjabat di Golkar. Ini termasuk pula ketika dia akhirnya membantu Kotjo dalam proyek PLTU Riau-1 hingga kemudian menerima uang yang diduga suap senilai Rp 4,8 miliar dari Kotjo.

"Bu Eni hanya menjalankan perintah sebagai petugas partai, bukan pelaku utama dalam perkara ini," kata Fadli.

KPK sendiri saat ini telah menetapkan Eni dan Kotjo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1. KPK juga mentersangkakan eks Menteri Sosial Idrus Marham dalam perkara tersebut.

Idrus diduga menerima hadiah atau janji bersama Eni senilai US$ 1,5 juta atau setara dengan Rp 21,8 miliar dari Kotjo. Janji diberikan bila Kotjo dan rekanannya berhasil meneken jual beli (purchase power agreement/PPA) PLTU Riau-1.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...