Freeport Dapat Perpanjangan Lagi Izin Tambang Hingga Akhir Bulan Ini
Salah satu kendala yang belum selesai adalah masalah lingkungan hidup akibat operasional Freeport. Masalah ini kini ditangani Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Kewajiban lingkungan kan harus dipenuhi,” ujar Bambang.
Adapun, masalah perpajakan sudah memasuki tahap final. Saat ini, kewajiban perpajakan ini memasuki proses formal penyelesaian adminstrasi dengan penyusunan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, negosiasi itu juga mempertimbangkan Hak Azasi Manusia (HAM). “Mesti ada pertimbangan, kayak masalah air kemarin di Papua kan tetep masuk,” ujar Bambang.
Kementerian ESDM juga mewajibkan Freeport membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter). Perusahaan harus menjual hasil tambang yang sudah dimurnikan ke luar negeri.
(Baca: Jonan: Freeport Harus Bangun Smelter)
Freeport pun dibebaskan memilih skema pembangunan smelter, apakah akan dibangun secara mandiri atau kerja sama dengan pihak lain. “Harus cepat karena waktunya tinggal sedikit,” kata Bambang.